Kewajiban dan Hak Anggota



Kewajiban dan Hak Anggota

Setiap anggota wajib mematuhi Pelaksanaan PMIK, ketetapan dan kesepakatan PMIK
Setiap anggota wajib menjaga nama baik PMIK
Setiap anggota berhak meminjam bahan pustaka sesuai dengan ketentuan PMIK
Setiap anggota berhak memberikan usul, saran maupun kritik membangun untuk PMIK
Menjadi anggota PMIK
Lengkapi persyaratan berikut ini:
1. Mengisi formulir pendaftaran
2. Menyerahkan pas photo (2 lembar untuk anggota baru dan 1 lembar untuk anggota lama)
3. Membayar uang administrasi pendaftaran sebesar LE. 10.00,- untuk anggota baru dan LE. 5.00,- untuk daftar ulang angota lama

Catatan:

Kartu anggota baru bisa diambil setelah satu minggu, dihitung dari hari pertama pendaftaran. Anggota baru, dapat langsung meminjam bahan pustaka pada hari pendaftaran.

Previous
Next Post »